Perhutani Majalengka Berbagi Rijki dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

    Perhutani Majalengka Berbagi Rijki dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan
    Kegiatan Berbagi Rijki dengan Yatim Piatu di Maja Majalengka

    MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka berbagi rezeki dibulan Ramadhan kepada anak yatim piatu Pondok Pesantren At-Taqwa Desa Malongpong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin (25/04).

    Pemberian santunan bagi anak yatim piatu ini dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady yang diwakili oleh Asper/KBKPH Talaga Rohman beserta jajaran, pengurus pondok pesantren Ustad Epul dan anak yatim piatu Pondok Pesantren At-Taqwa.

    Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady melalui Asper BKPH Talaga Rohman menyampaikan bahwa pemberian santunan untuk anak yatim piatu ini merupakan wujud kepedulian Perhutani kepada anak yatim piatu dibulan Ramadhan.

    “Harapannya semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat bagi anak-anak semua dan menjadi motivasi untuk lebih semangat dalam menimba ilmu, ” Katanya.

    Sementara itu, Ustad Epul sebagai pengurus pondok pesantren At-Taqwa menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang telah peduli kepada anak-anak di pondok pesantren At-Taqwa.

    “Terimakasih atas santunan yang telah diberikan kepada anak-anak kami yang tentunya sangat bermanfaat dan semoga Perhutani selalu diberi kelancaran dalam setiap tugasnya serta semakin sukses, ” Terangnya.

    Sumber (Kom-PHT/Mjl/Sis/AW)

    Majalengka Jawa Barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Majalengka Berikan Sembako pada...

    Artikel Berikutnya

    Ocean Young Guards Gelar Proyek ARMOR Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami